MARTAPURA Selasa, 15 Desember 2009 – Alokasi pupuk urea bersubsidi Kabupaten OKU Timur untuk kebutuhan tahun 2010 mendatang diperkirakan akan mencapai 41.769,28 ton atau mengalami penambahan jika dibanding dengan tahun 2009 yang hannya 40.498,05 ton.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) OKU Timur, Ir H Tubagus Sunarseno,MSi melalui Sriyono,SP selalu Kabid Tanaman Pangan, Selasa (15/12) mengatakan kebutuhan pupuk diperuntukkan kebutuhan pupuk petani yang tersusun dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) sepanjang tahun 2010 mendatang.
”Draf rancangan kebutuhan alokasi pupuk ini sudah kita susun sesuai dengan kebutuhan, selanjutnya akan kita ajukan pada Bupati untuk dikeluarkan SK-nya,” ucap Sriyono.
Disebutkan, dari total kebutuhan pupuk yang akan dialokasikan sebesar 41.769,28 ton terebut selanjutnya dibagi sesuai dengan pemenuhan sub sektor. Rinciannya sektor tanaman pangan sebesar 27.151,34 ton, dialokasikan untuk sektor Hortikultura 3.884,70 ton, sektor perkebunan rakyat 9.189,78 ton, untuk sektor peternakan 123,18 ton sedangkan
untuk pemenuhan kebutuhan pupuk urea sektor budidaya perikanan mencapai 1.420,28 ton.
“Jika melihat tingkat kebutuhan dan luas tanam di Kabupaten OKU Timur setiap tahunnya sangat jelas jumlah tersebut masih sangat kurang karena idealnya OKU Timur mendapatkan kouta pupuk urea mencapai 59 ribu ton per tahun,” imbuhnya.
Untuk kebutuhan pupuk jenis lainnya, Kabupaten OKU Timur pada tahun 2010 mendatang sudah mengajukan penambahkan seperti jenis (ZA) jika tahun 2009 lalu hanya dijatah 864,84 ton maka tahun 2010 ditambah menjadi 891,04 ton, (SP) dari 8.647,14 ton ditambah menjadi 8.647,14 ton, NPK (Ponska) mengalami penambahan yang cukup signifikan menjadi 16.141,26 ton jika tahun sebelumnya yang hannya dijatah 8.647,14 ton. Sedangan untuk pupuk (organik) OKU Timur pada tahun 2010 sidah dialokasikan sebanyak 9.541,07 ton.
”Untuk mengawasi pendistribusian dan peredaran pupuk ini, kita akan aktifkan pemantauannya melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (Kompes) yang beranggotakan Dinas Instansi terkait diantaranya Dinas TPH, Disprindag, Dishub dan Kepolisian.
copy from http://www.sripoku.com Coby by Nursidiq Arizal